PERDAGANGAN INTERNASIONAL DALAM SEKTOR INDUSTRI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Dalam
konteks perekonomian suatu negara, salah satu wacana yang menonjol adalah
mengenai pertumbuhan ekonomi. Meskipun ada juga wacana lain mengenai
pengangguran, inflasi atau kenaikan harga barang-barang secara bersamaan,
kemiskinan, pemerataan pendapatan dan lain sebagainya. Pertumbuhan ekonomi
menjadi penting dalam konteks perekonomian suatu negara karena dapat
menjadi salah satu ukuran dari pertumbuhan atau pencapaian perekonomian
bangsa tersebut, meskipun tidak bisa dinafikan ukuran-ukuran yang lain.
Wijono (2005) menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu
indikator kemajuan pembangunan.
Salah satu
hal yang dapat dijadikan motor penggerak bagi pertumbuhan adalah
perdagangan internasional. Salvatore menyatakan bahwa perdagangan dapat
menjadi mesin bagi pertumbuhan ( trade as engine of growth, Salvatore,
2004). Jika aktifitas perdagangan internasional adalah ekspor dan impor,
maka salah satu dari komponen tersebut atau kedua-duanya dapat menjadi
motor penggerak bagi pertumbuhan. Tambunan (2005) menyatakan pada awal
tahun 1980-an Indonesia menetapkan kebijakan yang berupa export promotion.
Dengan demikian, kebijakan tersebut menjadikan ekspor sebagai motor
penggerak bagi pertumbuhan.
Ketika perdagangan
internasional menjadi pokok bahasan, tentunya perpindahan modal antar
negara menjadi bagian yang penting juga untuk dipelajari. Sejalan dengan
teori yang dikemukakan oleh Vernon, perpindahan modal khususnya untuk
investasi langsung, diawali dengan adanya perdagangan internasional
(Appleyard, 2004). Ketika terjadi perdagangan internasional yang berupa
ekspor dan impor, akan memunculkan kemungkinan untuk memindahkan tempat
produksi. Peningkatan ukuran pasar yang semakin besar yang ditandai dengan peningkatan
impor suatu jenis barang pada suatu negara, akan memunculkan kemungkinan
untuk memproduksi barang tersebut di negara importir. Kemungkinan itu
didasarkan dengan melihat perbandingan antara biaya produksi di negara
eksportir ditambah dengan biaya transportasi dengan biaya yang muncul jika
barang tersebut diproduksi di negara importir. Jika biaya produksi di
negara eksportir ditambah biaya transportasi lebih besar dari biaya
produksi di negara importir, maka investor akan memindahkan lokasi produksinya
di negara importir (Appleyard, 2004).
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Perdangangan Internasional
2.1.1
Pengertian Perdagangan Internasional
Perdagangan
internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara
dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang
dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara
individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan
pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi
salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional
telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur
Sutra, Amber Road), dampaknya
terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa
abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi,
kemajuan transportasi, globalisasi,
dan kehadiran perusahaan multinasional.
2.1.2 Teori
Perdagangan Internasional
Menurut Amir M.S., bila dibandingkan
dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional
sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan
karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat
perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.
Selain itu,
kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang,
taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
Ada
beberapa model perdagangan internasional diantaranya:
A.
Model Ricardian
Model Ricardian
memfokuskan pada kelebihan komparatif
dan mungkin merupakan konsep paling penting dalam teori pedagangan
internasional. Dalam Sebuah model Ricardian, negara mengkhususkan dalam
memproduksi apa yang mereka paling baik produksi. Tidak seperti model
lainnya, rangka kerja model ini memprediksi dimana negara-negara akan
menjadi spesialis secara penuh dibandingkan memproduksi bermacam barang
komoditas. Juga, model Ricardian tidak secara langsung memasukan faktor
pendukung, seperti jumlah relatif dari buruh dan modal dalam negara.
B.
Model Heckscher-Ohlin
Model Heckscgher-Ohlin
dibuat sebagai alternatif dari model Ricardian dan dasar kelebihan
komparatif. Mengesampingkan kompleksitasnya yang jauh lebih rumit model ini
tidak membuktikan prediksi yang lebih akurat. Bagaimanapun, dari sebuah
titik pandangan teoritis model tersebut tidak memberikan solusi yang elegan
dengan memakai mekanisme harga neoklasikal kedalam teori perdagangan
internasional.
Teori ini
berpendapat bahwa pola dari perdagangan internasional ditentukan oleh
perbedaan dalam faktor pendukung. Model ini memperkirakan
kalau negara-negara akan mengekspor barang yang membuat
penggunaan intensif dari faktor pemenuh kebutuhan dan akan mengimpor barang
yang akan menggunakan faktor lokal yang langka secara intensif. Masalah
empiris dengan model H-o, dikenal sebagai Pradoks Leotief, yang
dibuka dalam uji empiris oleh Wassily Leontief yang menemukan bahwa Amerika
Serikat lebih cenderung untuk mengekspor barang buruh intensif dibanding
memiliki kecukupan modal.
C.
Faktor Spesifik
Dalam model
ini, mobilitas buruh antara industri satu dan yang lain sangatlah mungkin
ketika modal tidak bergerak antar industri pada satu masa pendek. Faktor
spesifik merujuk ke pemberian yaitu dalam faktor spesifik jangka pendek
dari produksi, seperti modal fisik, tidak secara mudah dipindahkan antar
industri. Teori mensugestikan jika ada peningkatan dalam harga sebuah
barang, pemilik dari faktor produksi spesifik ke barang tersebut akan untuk
pada term sebenarnya. Sebagai tambahan, pemilik dari faktor produksi
spesifik berlawanan (seperti buruh dan modal) cenderung memiliki agenda
bertolak belakang ketika melobi untuk pengednalian atas imigrasi buruh.
Hubungan sebaliknya, kedua pemilik keuntungan bagi pemodal dan buruh dalam
kenyataan membentuk sebuah peningkatan dalam pemenuhan modal. Model ini
ideal untuk industri tertentu. Model ini cocok untuk memahami distribusi
pendapatan tetapi tidak untuk menentukan pola pedagangan. Jangan
dipercaya,bohong tu.
D.
Model Gravitasi
Model
gravitasi perdagangan menyajikan sebuah analisa yang lebih empiris dari
pola perdagangan dibanding model yang lebih teoritis diatas. Model
gravitasi, pada bentuk dasarnya, menerka perdagangan berdasarkan jarak
antar negara dan interaksi antar negara dalam ukuran ekonominya. Model ini
meniru hukum gravitasi Newton yang juga
memperhitungkan jarak dan ukuran fisik di antara dua benda. Model ini telah
terbukti menjadi kuat secara empiris oleh analisa ekonometri.
Faktor lain seperti tingkat pendapatan, hubungan diplomatik, dan kebijakan
perdagangan juga dimasukkan dalam versi lebih besar dari model ini.
2.1.3
Manfaat perdagangan internasional
Menurut Sadono Sukirno, manfaat
perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
Ø
Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak
faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara.
Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat
penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional,
setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
Ø
Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama
kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang
diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat
memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh
negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor
barang tersebut dari luar negeri.
Ø
Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang,
para pengusaha
tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena
mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan
turunnya harga
produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat
menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk
tersebut keluar negeri.
Ø
Transfer teknologi modern
Perdagangan
luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi
yang lebih efesien dan cara-cara manajemen
yang lebih modern.
2.1.4
Faktor pendorong
Banyak
faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di
antaranya sebagai berikut :
Ø
Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
Ø
Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk
menjual produk tersebut.
Ø
Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
Ø
Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari
negara lain.
Ø
Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup
sendiri.
2.1.5
Peraturan/Regulasi Perdagangan Internasional
Umumnya
perdagangan diregulasikan melalui perjanjian bilatera antara dua negara.
Selama berabad-abad dibawah kepercayaan dalam Merkantilisme
kebanyakan negara memiliki tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam perdagangan
internasional. pada abad ke 19, terutama di Britania,
ada kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi yang terpenting dan
pandangan ini mendominasi pemikiran di antaranegara barat untuk beberapa
waktu sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke kemunduran besar
Britania. Pada tahun-tahun sejak Perang
Dunia II, perjanjian multilateral kontroversial seperti GATT dab WTO memberikan usaha
untuk membuat regulasi lobal dalam perdagangan internasional. Kesepakatan
perdagangan tersebut kadang-kadang berujung pada protes dan ketidakpuasan
dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil yang tidak menguntungkan
secara mutual.
Perdagangan
bebas biasanya didukung dengan kuat oleh sebagian besar negara yang
berekonomi kuat, walaupun mereka kadang-kadang melakukan proteksi selektif
untuk industri-industri yang penting secara strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur
oleh Amerika Serikat dan Eropa. Belanda dan Inggris
Raya keduanya mendukung penuh perdagangan bebas dimana mereka secara
ekonomis dominan, sekarang Amerika
Serikat, Inggris,
Australia
dan Jepang
merupakan pendukung terbesarnya. Bagaimanapun, banyak negara lain (seperti
India, Rusia, dan Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan bebas karena
telah menjadi kuat secara ekonomi. Karena tingkat tarif turun ada juga
keinginan untuk menegosiasikan usaha non tarif, termasuk investasi luar
negri langsung, pembelian, dan fasilitasi
perdagangan. Wujud lain dari biaya transaksi
dihubungkan dnegan perdagangan pertemuan dan prosedur cukai.
Umumnya
kepentingan agrikultur biasanya dalam koridor dari perdagangan bebas dan
sektor manufaktur seringnya didukung oleh proteksi. Ini telah berubah pada
beberapa tahun terakhir, bagaimanapun. Faktanya, lobi agrikultur, khususnya
di Amerika Serikat, Eropa dan Jepang, merupakan penanggung jawab utama
untuk peraturan tertentu pada perjanjian internasional besar yang
memungkinkan proteksi lebih dalam agrikultur dibandingkan kebanyakan barang
dan jasa lainnya.
Selama reses ada
seringkali tekanan domestik untuk meningkatkan tarif dalam rangka
memproteksi industri dalam negri. Ini terjadi di seluruh dunia selama Depresi
Besar membuat kolapsnya perdagangan dunia yang dipercaya memperdalam
depresi tersebut.
Regulasi
dari perdagangan internasional diselesaikan melalui World Trade
Organization pada level global, dan melalui beberapa kesepakatan regional
seperti MerCOSUR di Amerika Selatan, NAFTA antara Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko, dan Uni Eropa
anatara 27 negara mandiri. Pertemuan Buenos Aires tahun 2005 membicarakan
pembuatan dari Free Trade Area of America (FTAA) gagal total karena
penolakan dari populasi negara-negara Amerika Latin. Kesepakatan serupa
seperti MAI (Multilateral
Agreement on Invesment) juga gagal pada tahun-tahun belakangan ini.
2.2 Sistem
perekonomian
Sistem
perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk
mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun
organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem
ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu
mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem,
seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam
sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah.
Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem
tersebut.
Selain
faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem
tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana
(planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur
faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada
perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor
produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran
dan permintaan
Ada
beberapa macam sisitem perekonomian yaitu:
Ø
Perekonomian terencana
Ada dua
bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme
dan sosialisme.
Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan
pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun,
lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut
hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang,
pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para
buruh. Uni
Soviet dan banyak negara Eropa
Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20.
Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini.
Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya,
mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta
mengontrol faktor produksinya sendiri.
Ø
Perekonomian pasar
Perekonomian
pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme
untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas
menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas
tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku
ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
Ø
Perekonomian pasar campuran
Perekonomian
pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem
perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara
pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun
terencana, bahkan negara seperti Amerika
Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat
tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi.
Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah
umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan
negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok
Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan
status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.
2.3 Peranan
Perdagangan Internasional dalam Perekonomian
2.3.1 Efek
Perdagangan Internasional terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Dalam
konteks perekonomian suatu negara, salah satu wacana yang menonjol adalah
mengenai pertumbuhan ekonomi. Meskipun ada juga wacana lain mengenai
pengangguran, inflasi atau kenaikan harga barang-barang secara bersamaan,
kemiskinan, pemerataan pendapatan dan lain sebagainya. Pertumbuhan ekonomi
menjadi penting dalam konteks perekonomian suatu negara karena dapat
menjadi salah satu ukuran dari pertumbuhan atau pencapaian perekonomian
bangsa tersebut, meskipun tidak bisa dinafikan ukuran-ukuran yang lain.
Wijono (2005) menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu
indikator kemajuan pembangunan.
Salah satu
hal yang dapat dijadikan motor penggerak bagi pertumbuhan adalah
perdagangan internasional. Salvatore menyatakan bahwa perdagangan dapat
menjadi mesin bagi pertumbuhan ( trade as engine of growth, Salvatore,
2004). Jika aktifitas perdagangan internasional adalah ekspor dan impor,
maka salah satu dari komponen tersebut atau kedua-duanya dapat menjadi
motor penggerak bagi pertumbuhan. Tambunan (2005) menyatakan pada awal
tahun 1980-an Indonesia menetapkan kebijakan yang berupa export promotion.
Dengan demikian, kebijakan tersebut menjadikan ekspor sebagai motor
penggerak bagi pertumbuhan.
Ketika
perdagangan internasional menjadi pokok bahasan, tentunya perpindahan modal
antar negara menjadi bagian yang penting juga untuk dipelajari. Sejalan
dengan teori yang dikemukakan oleh Vernon, perpindahan modal khususnya
untuk investasi langsung, diawali dengan adanya perdagangan internasional (Appleyard,
2004). Ketika terjadi perdagangan internasional yang berupa ekspor dan
impor, akan memunculkan kemungkinan untuk memindahkan tempat produksi.
Peningkatan ukuran pasar yang semakin besar yang ditandai dengan
peningkatan impor suatu jenis barang pada suatu negara, akan memunculkan
kemungkinan untuk memproduksi barang tersebut di negara importir.
Kemungkinan itu didasarkan dengan melihat perbandingan antara biaya
produksi di negara eksportir ditambah dengan biaya transportasi dengan
biaya yang muncul jika barang tersebut diproduksi di negara importir. Jika
biaya produksi di negara eksportir ditambah biaya transportasi lebih besar
dari biaya produksi di negara importir, maka investor akan memindahkan
lokasi produksinya di negara importir (Appleyard, 2004).
2.3.4 Efek
Terhadap Produksi
Pedagangan
luar negeri mempunyai pengaruh yang kompleks terhadap sector produksi di
dalam negeri. Secara umum kita bisa menyebutkan empat macam pengaruh yang
bekerja melalui adanya:
1.
Spesialisasi produksi.
2.
Kenaikan “investasi surplus”
3.
“Vent for Surplus”.
4.
Kenaikan produktivitas.
2.3.5
Spesialisasi
Perdagagangan
internasional mendorong masing-masing Negara kea rah spesialisasi dalam
produksi barang di mana Negara tersebut memiliki keunggulan komperatifnya.
Dalam kasus constant-cost, akan terjadi spesialisasi produksi yang penuh,
sedangkan dalam kasus increasing-cost terjadi spesialisasi yang tidak
penuh. Yang perlu diingat disini adalah spesialisasi itu sendiri tidak
membawa manfaat kepada masyarakat kecuali apabila disertai kemungkinan
menukarkan hasil produksinya dengan barang-barang lain yang dibutuhkan.
Spesialisasi
plus perdagangan bisa meningkatkan pendapatan riil masyarakat, tetapi
spesialisasi tanpa perdagangan mungkin justru menurunkan kesejahteraan
masyarakat.
Tetapi apakah spesialisasi plus perdagangan selalu menguntungkan suatu
negara ? Dalam uraian diatas dapat menyimpulakan, bahwa CPF sesudah
perdagangan selalu lebih tinggi atau setidak-tidaknya sama dengan CPF
sebelum perdangangan. Ini berarti bahwa perdagangan tidak akan membuat
pendapatan riil masyarakat lebih rendah, dan sangat mungkin membuatnya
lebih tinggi. Tetapi perhatikan bahwa analisa semacam ini bersifat
“statik”, yaitu tidak memperhitungkan pengaruh-pengaruh yang timbul apabila
situasi berubah atau berkembang, seperti yang kita jumpai dalam kenyataan.
Ada tiga
keadaan yang membuat spesialisasi dan perdagangan tidak selalu bermanfaat
bagi suatu negara. Ketiga keaadan ini berkaitan dengan kemungkinan
spesialisasi produksi yang terlalu jauh, artinya adanya sektor produksi
yang terlalu terpusatkan pada satu atau dua barang saja. Keadaan ini
adalah:
a.
Ketidakstabilan pasar luar negeri
Bayangkan
suatu negara yang karena dorongan spesialisasi dari perdagangan, hanya
memproduksi karet dan kayu. Apabila harga karet dan kayu dunia jatuh, maka
perekonomian dalam negeri otomatis akan jatuh. Lain halnya apabila negara
tersebut tidak hanya berspesialsasi pada kedua barang tesebut, tetapi juga
memproduksi barang-barang lain baik untuk ekspor maupun untuk kebutuhan
dalam negeri sendiri. Turunnya harga dari satu atau dua barang mungkin bisa
diimbangi oleh naiknnya haga barang-barang lain. Inilah pertentangan atau
konfik antara spesialisasi dengan diversifikasi. Spesialisasi biasa meningkatkan
pendapatan riil masyarakat secara maksimal, tetapi dengan resiko
ketidakstabilan pendapatan tetapi dengan konsekuensi harus mengorbankan
sebagian dari kenaikan pendapatan dari spesialisasi. Sekarang hampir semua
negara di dunia menyadari bahwa spesialisasi yang terlalu jauh (meskipun
didasarkan atas prinsip keunggulan komperatif, seperti yang ditunjukan oleh
teori ekonomi) bukanlah keadaan yang baik. Manfaat dari diversifikasi harus
pula diperhitungkan.
b.
Keamanan nasional
Bayangkan
suatu negara hanya memproduksi satu barang, misalnya karet, dan harus
mengimpor seluruh kebutuhan bahan makanannya. Meskipun karet adalah cabang
produksi dimana negara tersebut memiliki keunggulan komperatif yang paling
tinggi, sehingga bisa meningkatkan CPFnya semakin mungkin, tentunya keadaan
seperti ini tidak sehat. Seandainya terjadi perang atau apapun yang
menghambat perdagangan luar negeri, dari manakah diperoleh bahan makanan
bagi penduduk negara tersebut? Jelas bahwa pola produksi seperti yang
didiktekan oleh keunggulan komperatif tidak harus selalu diikuti apabila
ternyata kelangsungan hidup negara itu sendiri sama sekali tidak terjamin.
c.
Dualisme
Sejarah perdagangan internasional negara-negara sedang berkembang, terutama
semasa mereka masih menjadi koloni negara-negara Eropa, ditandai oleh
timbulnya sektor ekspor yang berorientasi ke pasar dunia dan yang sedikit
sekali berhubungan dengan sektor tradisional dalam negeri. Sektor ekspor
seakan-akan bukan merupakan bagian dari negeri itu, tetapi bagian dari
pasar dunia. Dalam keadaan seperti ini spesialisasi dan perdagangan
internasional tidak memberi manfaat kepada perekonomian dalam negeri.
Keadaan ini di negara-negara sedang berkembang setelah mereka merdeka,
memang sudah menunjukan perubahan. Tetapi sering belum merupakan perubahan
yang fundamental. Sektor ekspor yang “modern” masih nampak belum bisa
menunjang sektor dalam negeri yang “tradisional”.
Ketiga
keadaan tersebut di atas adalah peringatan bagi kita untuk tidak begitu
saja dan tanpa reserve menerima dalil perdagangan Neoklasik bahwa
spesialisasi dan perdagangan selalu menguntungkan dalam keaadaan apapun.
Tetapi di lain pihak, uraian diatas tidak merupkan bukti bahwa manfaat dari
perdagangan tidaklah bisa dipetik dalam kenyataan. Teori keunggulan
komperatif masih memiliki kebenaran dasarnya, yaitu bahwa suatu negara
seyogyanya memanfaatkan keunggulan komperatifnya dan
kesempatan”transformasi lewat perdagangan”. Hanya saja perlu diperhatikan
bahwa dalam hal-hal tertentu pertimbangan-pertimbangan lain jangan
dilupakan.
Investible Surplus Meningkat
Perdagangan
meningkat pendapatan riil masyarakat. Dengan pendapatan riil yang lebih
tinggi berarti negara tersebut mampu untuk menyisihkan dana sumber-sumber
ekonomi yang lebih besar bagi investasi (inilah yang disebut “investible
surplus”). Investasi yang lebih tinggi berarti laju pertumbuhan ekonomi
yang lebih tinggi. Jadi perdagangan bisa memdorong laju pertumbuhan
ekonomi.
Inilah inti
dari pengaruh perdagangan internasional terhadap produksi lewat investible
surplus. Ada tiga hal mengenai pengaruh ini perlu dicatat:
a.
Kita harus menanyakan berapa dari manfaat perdagangan (kenaikan pendapatan
riil) yang diterima oleh warga negara tersebut, dan berapa yang diterima
oleh warga negara asing yang memiliki faktor produksi, misalnya modal,
tenaga kerja, yang diperkejakan di negara tersebut. Dengan lain perkataan,
yang lebih penting adalah berapa kenaikan GNP, bukan kenaikan GDP, yang
ditimbulkan oleh adanya perdagangan.
b.
Kita harus menanyakan pula berapa dari kenaikan pendapatan riil karena
perdagangan tersebut akan diterjemahkan menjadi kenaikan investasi dalam
negeri, dan berapa ternyata dibelanjakan untuk konsumsi yang lebih tinggi
atau ditransfer ke luar negeri oleh perusahaan-perusahaan asing sebagai
imbalan bagi modal yang ditanamkannya? Dari segi pertumbuhan ekonomi yang
paling penting adalah kenaikan investasi dalam negeri dan bukan hanya
“investible surplus”-nya.
c.
Kita harus pula membedakaan antara “ pertumbuhan ekonomi” dan “pertumbuhan
ekonomi”. Disebutkan di atas bagaimana dualisme dalam struktur perekonomian
bisa timbul dari adanya perdagangan internasional. Di masa lampau, dan
gejala-gejalanya masih tersisa sampai sekarang, kenaikan ivestible surplus
tersebut cenderung untuk diinvestasikan di sektor “modern” dan hanya
sedikit yang mengalir ke sektor “tradisional”. Pertumbuhan semacam ini
justru semakin mempertajam dualisme dan perbedaan antara kedua sektor
tersebut. Dalam hal ini kita harus berhati-hati untuk tidak mempersamakan
pertumbuhan ekonomi dengan pembagunan ekonomi dalam arti sesungguhnya.
Inti dari
uraian diatas adalah bahwa kenaikan investible surplus karena perdagangan
adalah sesuatu yang nyata. Tetapi kita harus mmpertanyakan lebih lanjut
siapa yang memperoleh manfaat, berapa besar manfaat tersebut yang di
realisir sebagai investasi dalam negeri, dan adakah pengaruh dari manfaat
tersebut terhadap pembangunan ekonomi dalam arti yang sesungguhnya.
Vent For
Surplus
Konsep ini
aslinya berasal dari Adam Smith. Menurut Adam Smith, perdagangan luar
negeri membuka daerah pasar baru yang lebih luas bagi hasil-hasil didalam
negeri. Produksi dalam negeri yang semula terbatas karena terbatasnya pasar
di dalam negeri, sekarang bisa diperbesar lagi. Sumber-sumber ekonomi yang
semula menggangur (surplus) sekarang memperoleh saluran (vent) untuk bisa
dimanfaatkan, karena adanya daerah pasar yang baru. Inti dari konsep “vent
for surplus” adalah bahwa pertumbuhan ekonomi terangsang oleh terbukanya
daerah pasar baru. Sebagai contoh, suatu negara yang kaya akan tanah
pertanian tetapi penduduk relatif sedikit. Sebelum kemungkinan perdagangan
dengan luar negeri terbuka, negara tersebut hanya mnghasilkan bahan makanan
yang cukup untuk menghidupi penduduknya dan tidak lebih dari itu. Banyak tanah
yang sebenarnya subur dan cocok bagi pertanian dibiarkan tak terpakai.
Dengan adanya kontak dengan pasar dunia, negara tersebut mulai menamam
barang-barang perdagangan dunia seperti lada, kopi, teh, karet, gula, dan
sebagainya dengan memanfaatkan tanah pertanian yang menganggur tersebut.
Dengan demikian pertumbuhan ekonomi meningkat.
Yang perlu
dicatat disini adalah bahwa pemanfaatan tanah-tanah pertanian baru tersebut
memerluakan modal dan investasi yang sangat besar, jauh melebihi kemampuan
negara itu sendiri untuk membiayainya. Oleh sebab itu sejarah mencatat
bahwa pembukaan perkebunan-perkebunan hampir selalu berasal dari modal
asing. Ini jelas dari sejarah negara-negara seperti Indonesia, Malaysia,
India, Sri Langka, dan banyak lagi lainnya. Di masa sekarang sumber-sumber
ekonomi yang belum dimanfaatkan kebanyakan tidak lagi berupa tanah-tanah
pertanian (meskipun kadang-kadang masih demikian), tetapi berupa
sumber-sumber alam (khususnya energi) dan kadang-kadang juga tenaga kerja
yang murah dan berlimpah dan murah. Modal yang besar dan teknologi tinggi
diperlukan bagi pemanfaatan sumber-sumber alam ini, dan semuanya itu
seringkali di luar kemampuan negara pemilik sumber-sumber tersebut untuk
membiayai dan melaksanakannya. Jadi tetap memerlukan modal dan teknologi
asing. Perhatikan bahwa inti dari proses “vent for surplus” ini tetap sama,
baik dulu maupun sekarang, yaitu: sumber-sumber ekonomi yang tidak bisa
dimanfaatkan kecuali apabila ada saluran ke pasar dunia dan apabila modal
asing diperkenankan masuk. Perbedaan pokoknya adalah bahwa di masa lampau
negara-negara pemilik sumber-sumber alam tersebut adalah negara jajahan,
sedangkan sekarang adalah negara merdeka dengan pemerintah nasionalnya.
Kunci daripada apakah proses “vent for surplus” ini akan menghasikan
pembangunan ekonomi dalam arti sesungguhnya dalam arti sesungguhnya ataukah
hanya “pertumbuhan ekonomi” seperti yang telah terjadi di zaman lampau,
terletak di tangan pemerintah nasional. Mereka harus bisa meraih sebagian
besar dari “manfaat perdagangan” yang dihasilkan dan menggunakannya bagi
kepentingan pembangunan nasionalnya dalam arti yang sebenarnya.
Produktivitas
memiliki pengaruh yang sangat penting dari perdagangan luar negeri terhadap
sektor produksi berupa peningkatan produktivitas dan efisiensi pada
umumnya. Kita bisa membedakan tiga sumber utama dari peningkatan
produktivitas dan efisiensi yang ditimbulkan oleh adanya perdagangan luar
negeri.
a.
Economies of scale berarti makin luasnya pemasaran produksi bisa diperbesar
dan dilakukan dengan cara yang lebih murah dan efisien (Economies of scale
menurunkan Long Run Average Cost dari suatu sector industri).
b.
Teknologi baru berarti perdagangan internasional dan hubungan luar negeri
pada umumnya dikatakan sebagai media yang penting bagi penyebaran teknologi
dari negara – negara maju ke negara yang belum berkembang. Bentuk yang
langsung dari penyebaran teknologi ini adalah apabila dengan dibukanya
hubungan dengan luar negeri suatu negara bisa mengimpor barang misalnya
mesin yang bisa meningkatkan produktivitas didalam negeri. Sebagai contoh,
suatu negara sedang berkembang mengimpor komputer untuk memperbaiki
produktivitas aparat pemerintannya. Sebetulnya disini yang dimpor adalah
“teknologi baru” yang terkandung dalam computer tersebut. Bentuk penyebaran
teknologi yang bersifat tidak langsung tetapi kadang sangat penting.
Apabila para produsen dalam negeri memperoleh pengetahuan mengenai produk
baru. Cara – cara yang dilakukan akan lebih efisien dalam produksi,
pemasaran dan manajemen perusahaan pada umumnya, semangat dan motivasi baru
untuk melakukan inovasi. Misalnya dimasa lalu petani Indonesia memperoleh
manfaat dari perkebunan Belanda berupa pengetahuan mengenai produk baru
seperti kopi, teh, tembakau, karet dan gula yang laku dipasaran dunia dan
cara penanamannya yang baik. “belajar” teknologi baru seperti ini lebih
memiliki manfaat yang besar dan berdifat lebih lestari daripada hanya
“membeli” teknologi seperti dalam contoh di atas.
c.
Rangsangan persaingan berarti peningkatan efisiensi tidak hanya terjadi
lewat teknologi baru melainkan juga “lewat pasar”. Dikatakan bahwa
dibukanya perdagangan internasional tidak jarang membuat sektor – sector
tertentu didalam perekonomian yang semula “tertidur” dan tidak efisien menjadi
sector yang lebih dinamis berkat adanya pengaruh persaingan dari luar.
Sebagai contoh, jika suatu pasar domestic yang dikuasai oleh sebuah
perusahaan monopoli yang tidak efisien. Kerugian yang ditanggung masyarakat
dengan adanya sector ini akan lebih tinggi. Namun, karena berbagai hal
tidak ada perusahaan dalam negeri yang bisa masuk ksektor ini dan menggeser
posisi perusahaan monopoli tersebut. Apabila kemudian hubungan kluar negeri
dibuka, bisa diharapkan bahwa barang – barang yang sama atau serupa dengan
hasil produksi sector tersebut tetapi dijual dengan harga yang lebih murah
dan kualitas yang lebih baik akan mengalir masuk kedalam negeri. Dalam hal
ini dibukanya perdagangan mempunyai pengaruh yang serupa dengan masuknya
perusahaan – perusahaan baru yang lebih efisien ke sektor tersebut. Jadi
perdagangan luar negeri bisa meningkatkan efisiensi suatu sektor melalui
peningkatan persaingan. Dalam prakteknya, Apabila keadaan seperti ini
terjadi maka bisa diharapkan bahwa perusahaan monopoli yang merasa kelangsungan
hidupnya dibahayakan akan berusaha untuk menghalang – halangi mengalirnya
barang – barang ke luar negeri. Misalnya dengan menuntut pengenaan bea
masuk yang tinggi. Dalam hal ini pemerintah harus mempertimbangkan berbagai
kepentingan termasuk kepentingan konsumen, produsen, buruh dan kepentingan
masyarakat pada umumnya. Seringkali masalahnya menjadi sulit dan rumit
karena argumentasi ekonomi sering dikacaukan dengan argumentasi politis dan
kepentingan golongan atau sektoral.
Ada
beberapa hal penting untuk dicatat mengenai kemungkinan peningkatan
produktivitas melalui hubungan internasional ini. Diantara ketiga sumber
peningkatan produktivitas yaitu Economies of scale, teknologi baru dan
rangsangan persaingan. Salah satu mendapatkan penekanan dan perhatian
khusus dari Negara sedang berkembang yaitu teknologi baru. Masalah
pemindahan teknologi atau transfer of technologi dari Negara maju ke negar
sedang berkembang merupakan topik yang paling banyak diperbincangkan baik
dikalangan keilmuan maupun perundingan internasional antara kelompok Negara
sedang berkembang dengan kelompok Negara maju. Pemindahan teknologi dilihat
sebagai salah satu kunci dari keberhasilan pembangunan di negara yang
sedang berkembang. Sampai berapa jauhkan Negara sedang berkembang dapat
memperoleh manfaat teknologi baru melalui perdagangan internasional, modal
asing dan bantuan luar negari? Jawaban untuk
a.
Seberapa jauhkah produsen dan pelaku – pleku ekonomi di dalam negeri siap
untuk menerima teknologi baru tersebut ? Hal ini menyangkut bukan hanya
keterampilan dan pengetahuan minimal yang harus lebih dulu dimiliki oleh
para produsen, buruh didalm negeri tetapi juga berkaitan dengan kesiapan
mereka dan dengan ada – tidaknya lingkungan yang menunjang pengalihan
teknologi tersebut. Ketidaksiapan dari pihak penerima merupakan faktor
penghambat meskipun negaraterkadang Negara sedang berkembang tidak selalu
mau mengakuinya dengan jujur.
b.
Sampai berapa jauhkan Negara maju termasuk perusahaan asing yang beroperasi
dinegara tersebut bersedia untuk memberikan dan mengajar teknologi mereka
kepada Negara sedang berkembang? Kemauan dan kejujuran yang sungguh –
sungguh dipihak Negara maju merupakan syarat utama dari berhasilnya program
pengalihan teknologi ini. Itikad dari pihak Negara maju dan perusahaan –
perusahaannya untuk menyebarkan dan mengajarkan teknologinya juga perlu
dipertanyakan, kalau kita lihat betapa lambatnya proses “transfer of
technologi ini berjalan dalam prakteknya.
Ada satu
masalah lagi selain proses pengalihan teknologi itu sendiri yang perlu
diperhatikan. Masalai ini adalah mengenai sesuai tidaknya teknologi yang
dialihkan bagi kepentingan pembangunan Negara sedang berkembang. Teknologi
yang dikembangkan dinegara maju bersumber pada desakan dan keadaan dinegara
tersebut. Sedangkan kebutuhan dan keadaan dinegara sedang berkembang
mungkin menuntut teknologi yang berbeda. Sekarang orang mulai
mempertanyakan apakah computer, traktor – traktor besar, mesin serba
otomatis memang teknologi yang diperlukan oleh Negara yang sedang
berkembang pada saat ini. Apakah tidak lebih efektif apabila Negara maju
membantu Negara sedang berkembang dalam pengembangan teknologi terbaru yang
langsung merupakan jawaban bagi kebutuhan Negara sedang berkembang dan
tidak hanya memberikan apa yang telah dikembangkan dinegara maju. Dari sini
muncul ide – ide mengenai pentingnya mengembangkan teknologi madya dan
sebagainya. Tetapi sampai saat ini belum ada jawaban yang tegas bagi
pertanyaan seperti ini dan belum ada kesepakatan diantara para ekonom
sendiri.
Bagaimana
dengan sumber peningkatan yang lain? Saying bahwa kedua sumber ini tidak
memperoleh perhatian yang sepadan disbanding dengan sumber teknologi baru
tersebut. Kedua sumber ini pun tidak kalah pentingnya untuk peningkatan
prodiktivitas.
DAFTAR
PUSTAKA
|